Hari ini Minggu (04/08/2019) sebanyak 47 calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan Tahun 2019/2020 mengikuti uji baca kitab kuning.

Pelaksanaan tes baca kitab kuning dilaksanakan di Gedung Rektorat. Mereka diuji membaca kitab kuning Fathul Qarib yang meliputi penterjemah, pemahaman, penguasaan ilmu Nahwu dan Shorof dan Pengembangan Kontekstualisasi Kitab Kuning di Era Modern ini. Hadir sebagai penguji Dr. Imam Ibnu Hajar, M.Ag, Dr. H. Abdul Djalal, MA, dan Nur Laila M Sebagai Pendamping Penguji.

Rektor STAI SALAHUDDIN Pasuruan menuturkan bahwa ujian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan calon mahasiswa baru dalam penguasaan membaca dan memahami isi kitab kuning. Sesuai dengan visi-misi STAIS Pasuruan yaitu mencetak sarjana profesional yang ulama. 

Categories: uncategorized